loader_logo

Survei Kepuasan Masyarakat Pada Layanan Publik Kejaksaan Negeri Boalemo

Tim Pelaksana Survei Kepuasan Masyarakat pada Kejaksaan Negeri Boalemo telah berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat ini adalah guna mengukur tingkat kepuasan pengguna layanan yang pernah menerima pelayanan dari petugas layanandi Kejaksaan Negeri Boalemo Selain itu, pelaksanaan survei ini juga sebagai sarana bagi pengguna layanan untuk memberikan umpan balik berupa saran, kritik, dan kalau berkenan dapat memberikan apresiasi secara langsung. Hasil kegiatan survei ini akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi terhadap kualitas layanan yang telah kami berikan.

Kami akan berusaha selalu meningkatkan kualitas layanan agar tingkat kepuasan masyarakat dapat terpenuhi sebagaimana harapan yang tercermin dalam hasil survei pengguna layanan dari masing-masing unsur pelayanan yang dinilai dengan mengacu pada data yang dikumpulkan. Kedepannya kami juga akan menggunakan hasil survei sebagai bahan dalam menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Link Survei Kepuasan Masyarakat

 

Pelayanan Ambil Tilang Lalulintas

Pelayanan Konsultasi Hukum

Pelayanan Ambil/Antar Barang Bukti

Pelayanan Besuk Tahanan

Pelayanan PTSP