Pengumuman lelang Kejaksaan Negeri Boalemo
Berita Pada 22 February 2024
Kejaksaan Negeri Boalemo dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang Gorontalo akan melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara
tanpa kehadiran peserta lelang dengan penawaran melalui internet (Closed Bidding)
berupa ;
Keterangan :
 Nominal jaminan yang di setorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama
dengan jaminan yang dipersyaratkan.
 Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu)
hari kalender sebelum pelaksanaan lelang (pukul 23.59 WIB)
 Calon peserta lelang/peminat agar mengantisipasi keterlambatan penerimaan
uang jaminan lelang pada rekening penampungan KPKNL Gorontalo akibat
mekanisme transfer perbankan (End Of Day) yang dapat mengakibatkan
kegagalan menjadi peserta lelang. Untuk menghindari keterlambatan
penerimaan uang jaminan lelang, calon peserta lelang/peminat dapat
menyetorkan uang jaminan lelang lebih awal dan menghindari batas akhir waktu
penyetoran.
 Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban
peserta lelang.
 Peserta diwajibkan melihat/mengecek kondisi barang sebelum pelaksanaan
lelang, jika tidak dilakukan maka peserta dianggap setuju dan menerima kondisi
objek yang dibeli karena objek dalam keadaan kondisi rusak dan dijual apa
adanya (as is)2
Peserta Lelang :
1. Peserta Lelang harus memiliki akun yang telah terverifikasi pada website
https://www.lelang.go.id
2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat
website di atas.
3. Penawar/pembeli dianggap sungguh-sungguh telah mengetahui apa yang telah
ditawar / dibeli olehnya. Apabila terdapat kekurangan/kerusakan baik yang
terlihat ataupun yang tidak terlihat, maka penawar / pembeli tidak berhak untuk
menolak atau menarik diri kembali setelah pembelian disahkan dan melepaskan
segala hak untuk meminta kerugian atas sesuatu apapun juga.
Peserta lelang diberikan kesempatan untuk melihat kondisi barang yang sebenarnya
sebelum hari pelaksanaan lelang karena barang yang dijual sesuai kondisi apa adanya
pada Kejaksaan Negeri Boalemo Jl, Sis Aljufri Desa Modelomo Kecamatan Tilamuta
Kabupaten Boalemo. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Lelang
Kejaksaan Negeri Boalemo, Telp : 0853 4227 9708 (Hais Usman, SH)