Berdasarkan PERMENPAN-RB Nomor 10 Tahun 2019 tentang pedoman pembangunan ZI, Manajemen perubahan bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir (
mind set),serta budaya kerja (
culture set) individu pada unit kerja yang dibangun, menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan zona integritas. Target yang ingin dicapai melalui program ini adalah:
- Meningkatnya komitmen seluruh jajaran pimpinan dan pegawai unit kerja dalam membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM;
- Terjadinya perubahan pola pikir dan budaya kerja pada unit kerja yang diusulkan sebagai Zona Integritas menuju WBK/WBBM; dan
- Menurunnya resiko kegagalan yang disebabkan kemungkinan timbulnya resistensi terhadap perubahan.
Atas dasar tersebut, maka terdapat beberapa indikator yang perlu dilakukan untuk menerapkan manajemen perubahan, yaitu:
- Penyusunan Tim Kerja
Penyusunan Tim Kerja dilakukan dengan memperhatikan hal-hal berikut:
- Unit kerja telah membentuk tim untuk melakukan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM; dan
- Penentuan anggota tim selain pimpinan dipilih melalui prosedur/mekanisme yang jelas.
- Dokumen Rencana Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM
Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dilakukan dengan memperhatikan hal-hal berikut:
- Dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM telah disusun;
- Dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM telah memuat target-target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM; dan
- Terdapat mekanisme atau media untuk mensosialisasikan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
- Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM
Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dilakukan dengan memperhatikan hal-hal berikut:
- Seluruh kegiatan pembangunan Zona Integritas dan WBK/WBBM telah dilaksanakan sesuai dengan target yang direncanakan;
- Terdapat monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM;
- Hasil monitoring dan evaluasi telah ditindaklanjuti.
- Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja
Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja dilakukan dengan memperhatikan hal-hal berikut:
- Pimpinan berperan sebagai role model dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM;
- Agen Perubahan telah ditetapkan;
- Budaya kerja dan pola pikir telah dibangun di lingkungan organisasi; dan
- Anggota organisasi terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
|
|
|
|
Adapun eviden untuk mencapai target diatas adalah sebagai berikut:
| No. |
Indikator Kerja |
Dokumen Pendukung |
| 1. |
Tim Kerja |
SK Tim ZI |
| Mekanisme Pemilihan Tim ZI |
| 2. |
Rencana Pembangunan Zona |
Dokumen Rencana Kerja ZI |
| Sosialisasi Rencana Kerja ZI |
| 3. |
Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan |
Dokumen Realisasi & Laporan Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas 2019 |
| Monitoring dan Evaluasi (MonEv) Terhadap Pembangunan ZI Secara Berkala dan Tindak lanjut Hasil MonEv |
| 4. |
Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja |
Pejabat Struktural Sebagai Role Model Dalam Pembangunan ZI |
| Tim AoC dan Kontribusi Dalam Pembangunan ZI |
| Perubahan Budaya Kerja dan Pola Pikir Dalam Pembangunan ZI |
| Keterlibatan Semua Pegawai Dalam Pembangunan ZI |
Dibuat dan atau diperbarui pada : 04 April 2022