Sidang lanjutan Tipikor dugaan penyimpangan dana hibah pada pengelolaan belanja hibah KONI Kab. Boalemo
Berita Pada 21 March 2022
Pada hari ini Senin tgl 21 Maret 2022 telah dilaksanakan sidang lanjutan tindak pidana korupsi dugaan penyimpangan dana hibah pada pengelolaan belanja hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kab. Boalemo T.A. 2018, 2019 dan 2020 Atas nama terdakwa Sri Tantri Putriani Manto binti Sudirjo Manto di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Gorontalo Kelas 1B di Provinsi Gorontalo dengan agenda Pembacaan Replik oleh Jaksa Penuntut Umum.
Dalam replik disampaikan bahwa JPU menolak nota pembelaan (pledoi) dan tetap pada tuntutan.Dibuat dan atau diperbarui pada : 21 March 2022