Sidang lanjutan tindak pidana korupsi dugaan penyimpangan dana hibah pada pengelolaan belanja hibah KONI Kab. Boalemo
Berita Pada 14 March 2022
Pada hari ini Senin tgl 14 Maret 2022 telah dilaksanakan sidang lanjutan tindak pidana korupsi dugaan penyimpangan dana hibah pada pengelolaan belanja hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kab. Boalemo T.A. 2018, 2019 dan 2020 Atas nama terdakwa Sri Tantri Putriani Manto binti Sudirjo Manto di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Gorontalo Kelas 1B di Provinsi Gorontalo dengan agenda Pembacaan Nota Pembelaan (Pledoi) oleh Penasihat Hukum Terdakwa.Dibuat dan atau diperbarui pada : 14 March 2022