Sidang lanjutan tindak pidana korupsi dugaan penyimpangan dana hibah KONI Kab. Boalemo
Berita Pada 03 February 2022
Pada hari Kamis, 3 Februari 2022 telah dilaksanakan sidang lanjutan tindak pidana korupsi dugaan penyimpangan dana hibah pada pengelolaan belanja hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kab. Boalemo T.A. 2018, 2019 dan 2020 Atas nama terdakwa Sri Tantri Putriani Manto binti Sudirjo Manto di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Gorontalo Kelas 1B di Provinsi Gorontalo dengan agenda Pembuktian dari Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Boalemo.Dibuat dan atau diperbarui pada : 03 February 2022