loader_logo

Sidang lanjutan tindak pidana korupsi dugaan penyimpangan dana hibah

Berita Pada 27 January 2022

Pada hari ini kamis tgl 27 januari 2022 pukul 13.00 wita telah dilaksanakan sidang lanjutan tindak pidana korupsi dugaan penyimpangan dana hibah pada pengelolaan belanja hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kab. Boalemo T.A. 2018, 2019 dan 2020 Atas nama terdakwa Sri Tantri Putriani Manto binti Sudirjo Manto di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Gorontalo Kelas 1B di Provinsi Gorontalo.
Dibuat dan atau diperbarui pada : 27 January 2022