loader_logo

Penahanan terhadap 2 orang tersangka atas nama inisial HG dan PP atas dugaan Tipikor dalam pelaksanaan pekerjaan peningkatan jalan lapisan penetrasi jalan penghubung di pangea kecamatan wonosari Kabupaten Boalemo

Berita Pada 13 April 2022

Pada hari Rabu, 13 April 2022 sekitar pukul 15.00 WITA, Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo Bapak Ahmad Muchlis,SH.MH., telah melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka atas nama inisial HG dan PP atas dugaan penyalahgunaan dalam pelaksanaan pekerjaan peningkatan jalan lapisan penetrasi jalan penghubung di pangea kecamatan wonosari Kabupaten Boalemo tahun anggaran 2015 dengan kerugian negara sekitar Rp. 386 juta lebih. Penahanan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan II B Boalemo dengan pengawalan ketat anggota Polri dan Pam Gal Intel Kejaksaan Negeri Boalemo.
Dibuat dan atau diperbarui pada : 13 April 2022