loader_logo

KAJATI GORONTALO RESMIKAN RUMAH RESTORATIVE JUSTICE (BELE LO KEADILAN RESTORATIVE) di Kabupaten Boalemo.

Berita Pada 28 March 2022

  Pada hari Senin, 28 Maret 2022, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang didampingi Asisten Tindak Pidana Umum, Asisten Pengawasan, Kepala Bagian Tata Usaha dan Kajari Boalemo beserta Jajaran Kejaksaan Negeri Boalemo serta juga Jajaran Forkopimda Daerah Boalemo hadiri peresmian Rumah Restorative Justice atau yang disebut Bele Lo Keadilan Restorative. Rumah Restorative Justice merupakan program yang dikembangkan oleh Kejaksaan Agung sebagai upaya memudahkan penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan yang mengutamakan mediasi antara pelaku dengan korban. Tentunya dengan melibatkan semua pihak, baik tersangka, korban, keluarga tersangka, dan tidak lupa menyertakan tokoh masyarakat atau tokoh agama yang ada serta tetap berdasar pada Peraturan Jaksa Agung No.15 Tahun 2020. Harapannya dengan adanya Rumah Restorative Justice ini kedepan dapat mengubah paradigma masyarakat bahwa semua perkara tidak harus diselesaikan dengan proses peradilan, tetapi bisa diselesaikan dengan proses perdamaian.
Dibuat dan atau diperbarui pada : 28 March 2022