Agenda Koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dengan Kejaksaan Negeri Boalemo.
Berita Pada 21 February 2022
Pada hari Senin, 21 Februari 2022 sesuai dengan Nota Kesepahaman antara Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: SPJ-97/01-55/03/2017, KEP-087/A/JA/03/2017, dan B/27/III/2017 tentang Kerja sama dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, telah terlaksana koordinasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dengan Kejaksaan Negeri Boalemo.
Adapun dalam pertemuan tersebut bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antar Penegak Hukum dalam hal Pencegahan dan Penindakan Perkara Tindak Pidana Korupsi di wilayah Kabupaten Boalemo.Dibuat dan atau diperbarui pada : 21 February 2022